KPPU atau yang lebih dikenal dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha,dalam memberantaskan suatu kasus persaingan usaha tidak sehat dapat memilih 2 metode yang disesuaikan dalam kasus yang sedang ditangani. Apa aja sih 2 metode yang dimaksud? Yuk kita bahas tuntas bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL