Rencana pemerintah untuk menaikkan pajak menjadi 12% telah menjadi topik perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat. Kebijakan ini, yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara, menghadirkan dilema: di satu sisi, pajak merupakan instrumen penting untuk membiayai pembangunan, tetapi di sisi lain, kenaikan pajak dapat memperberat beban rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.