Nampaknya pendiri negara Indonesia membuat keputusan agama yang unik dan inventif. Melalui diskusi yang mendalam dan komitmen moral yang kuat, diputuskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan "Ketuhanan Yang Maha Esa." Dengan mempertimbangkan berbagai macam etnis, suku, ras, agama, dan budaya yang membentuk rakyat dan bangsa Indonesia, nampaknya Founding Fathers merasa sulit untuk menentukan bentuk negara sebagaimana yang ada di dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL