Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang buruk kepada berbagai bidang di Indonesia dan seluruh dunia. Kondisi ini sudah berlangsung hingga tahun 2021 dan sudah menyebar di bidang pendidikan, sehingga para pemerintah pusat dan daerah memberikan beberapa kebijakan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Dengan adanya kebijakan  Work From Home (WFH), social distancing membuat masyarakat  harus menaati kebijakan tersebut agar tetap stay at home dalam hal bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL