Saat ini KPH Pesawaran giat melakukan pendataan potensi Kawasan Hutan dengan melakukan wawancara langsung kepada petani pengelola kawasan hutan khususnya petani hutan yang sudah memiliki izin dalam Perhutanan Sosial (PS). Pendataan dilakukan dengan mengisi kuisioner yang telah disediakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pada aplikasi KoBoCollect dan langsung tag lokasi lahan garapan petani pada  kawasan.
KEMBALI KE ARTIKEL