Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Benarkah KUHP 2023 Dibentuk Berdasarkan Paham Dualisme?

18 Mei 2024   20:32 Diperbarui: 18 Mei 2024   21:30 204 0
Berbicara tentang konsep tindak pidana (delik), kita akan berhadapan dengan dua paham, yakni paham monisme dan paham dualisme. Paham monisme menyatakan bahwa komponen tindak pidana meliputi aspek mental (elemen/kesalahan) yang selanjutnya disebut unsur subjektif dan aspek fisik atau unsur objektif. Sedangkan paham dualisme menyatakan bahwa unsur konstitutif tindak pidana hanya berkaitan dengan unsur objektifnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun