Ketika seseorang (lebih) melakukan tindak pidana (selanjutnya penulis akan menggunakan istilah tindak pidana dan kejahatan secara bergantian), mereka biasanya melalui tiga tahap utama, yaitu: niat untuk melakukan kejahatan, persiapan kejahatan, dan eksekusi akhir dari kejahatan.
KEMBALI KE ARTIKEL