Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena kecanduan
judi online di Indonesia semakin marak. Dengan akses internet yang semakin mudah dan perangkat digital yang semakin canggih, semakin banyak warga Indonesia yang terjebak dalam lingkaran kecanduan judi online. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), diperkirakan sekitar 2 juta warga Indonesia telah kecanduan judi online pada tahun 2023. Artikel ini akan membahas penyebab maraknya kecanduan judi online di Indonesia, dampak negatif yang ditimbulkannya, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulanginya.
KEMBALI KE ARTIKEL