Sesuai surat edaran balasan dari kormnas Ham tersebut , bahwa dinyatakan Polres Pati belum berani menampakkan jati diri anak buahnya an. BBPB ( aipda) oknum polres pati yang mebawa lari istri sah pengadu a.n. SH , yang smpai sekarang masih mondar mandir mengfurus persoalan berkaitan dengan istrinya yang dibawa kabur oleh oknum polres pati pada sekitar 11-11-2011 , bertempat d TKP di Mojolawaran gabus , setelah pasangan suami istri ini minta bimbingan kiai haji Mochit untuk konsultasi keluarga , keterlibaran oknum polres pati dalam intervensi urusan internal keluarga besar SH ini dipertanyakan , sbab semnjak kejadian itu polres pati membalikkan kasusnya menjadi urusan KDRT , hal yang dipaksakan , sekarang soal oknum polisi yang membawa lari / kabur dengan yang diculik itu tak diketahui dimana keberadaannya sampai sekarang oleh pengadu.
KEMBALI KE ARTIKEL