KOMPAS, Bogor -- Sengketa lelang aset milik pengusaha Marwansono Tjo, nasabah PT Bank OCBC NISP, terus memanas seiring desakan dari pihak kuasa hukumnya agar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor menunda proses lelang hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah).
KEMBALI KE ARTIKEL