Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Konflik Sengketa Lahan di Rajeg: PT Jaya Garden Polis dan PT Anugerah Tangerang Indah Dilaporkan ke Polda

20 Agustus 2024   12:26 Diperbarui: 20 Agustus 2024   12:29 148 0
Kabupaten Tangerang | Pemilik lahan di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sdri. Tan Man Hua, melaporkan PT Jaya Garden Polis dan PT Anugerah Tangerang Indah ke Polda Banten pada 18 Oktober 2023.

Laporan ini terkait dugaan tindak pidana perusakan atas lahan miliknya seluas 13.457 m2.

Konflik ini bermula saat kedua perusahaan pengembang tersebut mengklaim memiliki lahan seluas 1.500 m2 di lokasi yang sama, berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Pelepasan Hak yang didapat pada tahun 1990 dan 1996.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun