Pada kesempatan terbaru, Usman Muhamad mendatangi Kantor Pj Bupati Kabupaten Tangerang, Andi Ony, untuk menanyakan kelanjutan surat perintah pembongkaran bangunan liar yang sebelumnya telah diterbitkan oleh mantan Bupati H. Ismet Iskandar dan mantan Bupati Zaki Iskandar.
"Alhamdulillah, hari ini saya datang ke Kantor Bapak Pj Bupati Kabupaten Tangerang, Andi Ony, untuk menanyakan tindak lanjut surat perintah yang sudah diterbitkan oleh bupati-bupati sebelumnya. Namun, saya belum sempat bertemu dengan Bapak Pj Bupati karena beliau sedang sibuk dengan agenda kerjanya," ungkap Usman kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Gedung Bupati Kabupaten Tangerang.