Kasus kebocoran subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG di Indonesia bukanlah fenomena baru. Dari waktu ke waktu, kita mendengar jumlah kebocoran subsidi yang luar biasa besar, dengan penerima manfaat subsidi yang sering kali bukan sasaran sebenarnya. Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa potensi kebocoran subsidi BBM dan listrik bisa mencapai Rp 100 triliun setiap tahun, atau setara dengan 20-30% dari total anggaran subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.