Kasus korupsi yang melibatkan Tom Lembong telah membuka babak diskusi baru tentang apakah kebijakan bisa atau seharusnya diadili. Di satu sisi, ada argumen bahwa Lembong, yang mengeluarkan kebijakan terkait dalam kapasitasnya sebagai pejabat, tidak layak dituduh sebagai koruptor karena yang bersalah adalah para pelaksana kebijakan di lapangan. Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan di mana garis batas antara kebijakan yang sah dan tindakan penyalahgunaan wewenang. Apakah benar bahwa kebijakan tidak dapat diadili?