Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kembali Pimpinan KPK Diperiksa Dewas: Ada Apa Dengan KPK?

30 September 2024   18:27 Diperbarui: 30 September 2024   18:27 98 1


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan tajam setelah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran etik. Pelaporan ini terkait pertemuan Alexander dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang saat itu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Dugaan pelanggaran etik ini menambah panjang daftar masalah yang melibatkan para pimpinan KPK. Pertanyaannya, mengapa KPK yang dulu digadang-gadang sebagai benteng pemberantasan korupsi, kini kerap tersandung oleh masalah internal yang justru mencoreng citranya sendiri?

Krisis Internal di Tubuh KPK

Kasus dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, sejumlah kasus serupa juga mencuat, seperti dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait gaya hidup mewah, serta konflik internal yang memperlihatkan ketidakharmonisan antara pimpinan dan pegawai. Situasi ini tentu mengecewakan masyarakat yang dahulu begitu mendukung KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. KPK yang dulu disegani karena kemampuannya mengungkap kasus-kasus besar kini terlihat goyah dari dalam.

Masalah internal ini seakan membenarkan dugaan adanya "kuda Troya" yang diselundupkan ke dalam KPK melalui proses pemilihan pimpinan lima tahun lalu. Saat itu, ada kekhawatiran bahwa para pimpinan yang terpilih justru akan melemahkan KPK dari dalam. Dugaan ini kini semakin kuat dengan banyaknya masalah yang melibatkan para pimpinan KPK. Apa yang sebenarnya terjadi dengan lembaga ini?

Sejumlah Masalah di KPK

Beberapa masalah besar yang melanda KPK dalam beberapa tahun terakhir adalah:

Dugaan Pelanggaran Etik oleh Pimpinan KPK
Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK seperti Firli Bahuri dan Alexander Marwata menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menjaga integritas internal. Hal ini sangat mencoreng citra lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai panutan dalam hal pemberantasan korupsi.

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Salah satu isu besar yang pernah mengguncang KPK adalah pelaksanaan TWK, yang menyebabkan banyak pegawai berintegritas dinyatakan tidak lolos dan akhirnya diberhentikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa TWK digunakan sebagai alat politik untuk "membersihkan" KPK dari pegawai yang kritis dan tidak sejalan dengan kepentingan tertentu.

Rendahnya Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus merosot seiring dengan terjadinya berbagai masalah internal. Jika dulu masyarakat memberikan dukungan penuh, kini mereka mulai meragukan integritas lembaga ini. Beberapa aktivis antikorupsi bahkan menyebut bahwa KPK saat ini sudah tidak lagi menjadi harapan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pengaruh Politik di KPK
Salah satu tudingan yang sering muncul adalah adanya intervensi politik yang kuat dalam tubuh KPK. Hal ini diduga mempengaruhi independensi KPK dalam menangani kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan tokoh-tokoh politik atau pejabat tinggi. Intervensi ini bisa berasal dari pihak luar maupun dari dalam lembaga itu sendiri, melalui pimpinan yang terpilih.

Konflik Internal antara Pimpinan dan Pegawai
Ketidakharmonisan antara pimpinan dan pegawai KPK sering kali menjadi isu publik. Banyak pegawai yang merasa bahwa pimpinan saat ini tidak memperjuangkan semangat pemberantasan korupsi seperti yang dulu ada, melainkan lebih banyak terlibat dalam permasalahan internal dan kepentingan politik.

Ke Mana Arah KPK Selanjutnya?

Saat ini, KPK berada di titik kritis. Lembaga yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat karena prestasinya, kini terpuruk oleh masalah-masalah internal yang seolah tak ada habisnya. Banyak pihak, termasuk aktivis antikorupsi, sudah mulai pesimis dengan masa depan KPK. Mereka bahkan mengusulkan agar KPK diganti atau dibubarkan jika tidak mampu memperbaiki diri.

Namun, harapan belum sepenuhnya hilang. Saat ini, sedang berlangsung proses pemilihan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru. Proses ini memberikan peluang untuk memperbaiki KPK dari dalam. Jika pemilihan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, berdasarkan integritas dan kualitas calon, maka ada harapan KPK bisa bangkit kembali. Pimpinan dan Dewas yang baru harus memiliki keberanian untuk menghadapi intervensi politik, menjaga independensi, serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat.

Namun, jika proses pemilihan ini kembali gagal dan menghasilkan pimpinan serta Dewas yang tidak berintegritas, maka jalan terbaik mungkin memang adalah mempertimbangkan pembubaran KPK. Sebab, lembaga ini tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pemberantas korupsi, melainkan justru menjadi bagian dari masalah yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk memperbaiki situasi ini, ada beberapa langkah yang harus diambil:

Memilih Pimpinan dan Dewas yang Berintegritas
Proses pemilihan pimpinan dan Dewas KPK yang sedang berlangsung harus benar-benar transparan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh-tokoh yang berkompeten. Hanya dengan memilih pemimpin yang memiliki integritas tinggi dan rekam jejak yang bersih, KPK dapat memulihkan kredibilitasnya.

Penguatan Dewan Pengawas
Dewan Pengawas KPK harus lebih aktif dan tegas dalam menjalankan fungsinya. Dewas yang lemah hanya akan memperburuk situasi internal KPK. Dewas harus menjadi pengawas yang independen dan tidak takut mengambil tindakan terhadap pimpinan atau pegawai yang melanggar kode etik.

Reformasi Internal
KPK harus melakukan reformasi internal untuk memperbaiki hubungan antara pimpinan dan pegawai. Keselarasan visi dan misi harus dikedepankan agar lembaga ini kembali fokus pada tujuan utamanya, yaitu pemberantasan korupsi. Reformasi ini juga harus mencakup peningkatan profesionalisme dan penguatan integritas di setiap tingkatan.

Pemulihan Kepercayaan Publik
Salah satu tantangan terbesar KPK saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik. Ini hanya bisa dilakukan jika KPK mampu menunjukkan hasil nyata dalam pemberantasan korupsi, tanpa terpengaruh oleh intervensi politik. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tindakan KPK.

KPK saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Masalah-masalah internal yang melibatkan pimpinan dan pegawai mencoreng citra lembaga ini sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Namun, masih ada harapan untuk perbaikan, terutama melalui proses pemilihan pimpinan dan Dewas yang sedang berlangsung. Jika KPK gagal memperbaiki dirinya, maka tak ada salahnya mempertimbangkan untuk mengganti atau membubarkan lembaga ini, demi menjaga semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.***MG


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun