Pemecatan Tia Rahmania sebagai anggota DPR terpilih oleh PDIP telah memicu kehebohan di dunia politik Indonesia. Tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah penggelembungan suara, sehingga ia digantikan oleh rekan separtainya yang sebenarnya tidak memenuhi syarat suara secara langsung. Ironi besar muncul ketika PDIP, yang selalu membanggakan diri sebagai partai pejuang demokrasi dan pembela wong cilik, justru terlibat dalam keputusan yang tampaknya mengabaikan suara rakyat. Namun, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di tubuh PDIP, melainkan cerminan dari aturan internal yang ketat, seperti yang tertuang dalam mekanisme komandante.Â