Dalam perdebatan tentang pemberantasan korupsi, salah satu topik yang kerap muncul adalah efektivitas teknologi dalam meminimalisir praktik korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menegaskan pandangannya bahwa digitalisasi, termasuk melalui E-Katalog, jauh lebih efektif dibandingkan dengan metode konvensional seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menurutnya "kampungan." Pernyataan ini menuai banyak perhatian, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan.