Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga kader Partai Nasdem, terus menjadi sorotan publik. Setelah diputuskan bersalah dalam kasus korupsi dan menerima hukuman 10 tahun, SYL naik banding di Pengadilan Tinggi dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman. Namun, alih-alih berkurang, hukuman SYL justru diperberat oleh hakim Pengadilan Tinggi menjadi 12 tahun penjara, lengkap dengan peningkatan denda yang harus dibayarnya sebesar 44 M.