Jaksa Agung: Ahok Tidak Menista Agama, Pintu Politik Ahok Terbuka?
2 Agustus 2019 07:39Diperbarui: 2 Agustus 2019 07:499006
Jaksa Agung RI HM Prasetyo menegaskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terbukti melakukan tindak penistaan agama hingga hanya dikenai Pasal 156 KUHP dan dituntut satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.