Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jaksa Agung: Ahok Tidak Menista Agama, Pintu Politik Ahok Terbuka?

2 Agustus 2019   07:39 Diperbarui: 2 Agustus 2019   07:49 900 6
Jaksa Agung RI HM Prasetyo menegaskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terbukti melakukan tindak penistaan agama hingga hanya dikenai Pasal 156 KUHP dan dituntut satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun