Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Keputusan MK Menunda Pengumuman Quick Count Berisiko Penyebaran Hoaks

16 April 2019   15:00 Diperbarui: 16 April 2019   17:00 340 2
MK sudah mengetok palu. Dalam keputusannya MK menegaskan larangan untuk menyebarkan quick count sebelum pukul 15.00 WIB. Bagi yang melanggar, akan dipidana 18 bulan penjara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun