Entah apa yang ada di benak Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly ketika secara tegas dan gagah perkasa mengatakan, “Koruptor harus diperlakukan secara adil dengan mengembalikan hak mereka terhadap remisi”. Ia bagai seorang pahlawan yang berani melawan arus bahwa korupsi itu adalah kejahatan yang luar biasa seperti halnya terorisme dan narkoba yang memang membutuhkan ketegasan dalam menerapkan hukum lebih dari kejahatan lain. Alih-alih memperkuat hukum terhadap para koruptor yang justru juga layak mendapat hukuman mati, menteri yang satu ini justru memberi angin surga untuk meringankan hukuman mereka.