Awal tahun 2020 dunia digemparkan dengan virus yang melanda secara dunia, yakni Covid-19. Dikarenakan penyebarannya yang sudah mencakup dunia, virus Covid-19 ini diumumkan oleh WHO (World Health Organization) sebagai pandemi per tanggal 9 Maret 2020. Jabatan pandemi yang dipegang oleh Covid-19 ini bukan karena keganasannya, tetapi karena penyebarannya yang cepat dan mendunia. Sebelumnya WHO sedikit ragu untuk memberi predikat pandemi ke virus Covid-19 ini karena pemberian predikat tersebut akan membuat kepanikan dan kecemasan yang tidak berarti. Namun, karena penyebarannya yang sangat cepat dan meluas, mau tidak mau WHO harus memutuskan bahwa Covid-19 adalah pandemi.
KEMBALI KE ARTIKEL