Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Patologi Sosial: Khamar dan Judi dalam Perspektif Al Quran

15 Juni 2024   14:11 Diperbarui: 15 Juni 2024   14:28 128 0
Menurut Al-Qur'an Khamar atau minuman keras telah lama menjadi bagian dari kehidupan berbagai budaya di dunia. Namun, dalam perspektif Al-Qur'an, khamar adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT karena akan berdampak sangat buruk terhadap individu dan masyarakat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun