Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengimbau kepada setiap pimpinan perusahaan se Kota Makassar untuk tidak melakukan pemaksaan penggunaan atribut Natal bagi para karyawan non Kristiani. Hal ini ia pertegas melalui Surat Edaran Nomor 450/2607/Kesra/XII/2016 pada Senin, 19 Desember 2016 yang ditembuskan kepada Kapolrestabes Makassar, Dandim 1408 Makassar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, dan Kepala Badan Kesbang Kota Makassar.
KEMBALI KE ARTIKEL