Paris Agreement atau Perjanjian Paris disepakati pada tahun 2015. Perjanjian ini menjadi momen penting dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Persetujuan ini dihasilkan dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-21 di Paris, Perancis, dengan bertujuan untuk meminimalkan dampak dari perubahan iklim yang merugikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL