Meskipun Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, pemeriksaan terkait sertifikasi kehalalan produk masih sangat diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada konsumen karena proses tersebut belum sepenuhnya diadopsi, terutama oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyediakan panduan untuk memudahkan proses sertifikasi halal, masih banyak UMKM yang belum melaksanakan sertifikasi tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL