Munculnya virus COVID-19 menciptakan berbagai macam perubahan dimasyarakat, salah satunya adalah perubahan di bidang Pendidikan. Hal ini membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan baru yaitu kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada setiap jenjang pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari penularan virus COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL