Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kebal Hukumkah Andi Nurpati?

27 Juli 2011   10:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:20 175 0

Kepolisian kita sudah banyak menghadirkan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Polisi juga setidaknya telah tiga kali melakukan rekonstruksi. Namun, yang disayangkan adalah bahwa serangkaian rekonstruksi tersebut dilakukan tanpa kehadiran mantan anggota KPU yang kini menjadi salah satu ketua DPP Partai Demokrat yaitu Andi Nurpati. Padahal, Andi Nurpati-lah yang sering disebut-sebut diberbagai media berperan besar atas pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun