Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Strategi Diplomasi Pertahanan dalam Menjaga Kedaulatan Laut Natuna Utara di Tengah Dinamika Sengketa Laut China Selatan

31 Mei 2024   16:50 Diperbarui: 31 Mei 2024   17:11 48 0
Dinamika perebutan wilayah di kawasan Laut China Selatan (LCS) akibat klaim yang saling tumpang tindih antara Tiongkok, Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Taiwan, masih menjadi isu keamanan utama di kawasan ASEAN. Meskipun Indonesia bukan merupakan claimant state, sengketa LCS mulai "menyeret" Indonesia sejak tahun 2010, setelah Tiongkok mengklaim wilayah Laut Natuna Utara yang merupakan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang bersinggungan dengan kepentingan nasional Indonesia. Berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Indonesia mempunyai hak berdaulat atas wilayah ZEE tersebut. Sementara Tiongkok beralasan pihaknya berhak atas wilayah perairan Laut Natuna Utara atas dasar argumen traditional fishing zone.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun