Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pentingnya Etika Jual-Beli

13 Maret 2017   11:55 Diperbarui: 13 Maret 2017   12:10 1016 0
Noor Harisudin(2014:23)didalam bukunya beliau menjelaskan bahawa “Jual beli dalam istilah fiqh disebut dengan al-bai’ yang berarti menjual, menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain. secara terminologi, Ulama Hanafiyah mendefinisakn “ saling menukar harta dengan harta melalui cara tertentu”. Dalam definisi ini terkandung pengertian bahwa cara yang khusus yang dimaksudkan ulama hanafiyah adalah melalui ijab dan qabul, atau juga boleh melalui saling memberikan barang dan harga dari penjual dan pembeli, disamping itu juga barang yang diperjualbelikan harus bermanfaat”.dalam  pengertian jual beli diatas, saya mengemukakan pendapat tentang pengertian jual beli. Menurut saya jual beli yaitu tukar =menukar suatu barang/harta kepada penjual dan pembeli melalui ijab dan qabul, dan keduanya saling suka sama lain, saling ikhlas dan juga guna untuk mendapatkan manfaat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun