Filsafat ilmu yang mempelajari hakikat segala hal, termasuk pengetahuan, realitas, dan eksistensi. Filsafat juga bisa diartikan sebagai pandangan hidup, sikap, dan cara berpikir kritis terhadap dunia. Sementara Hukum adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur tingkah laku manusia. Hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah kekacauan.
KEMBALI KE ARTIKEL