Sabtu, 14 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di daerah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang down syndrome dengan inisial SR (14). Terdakwa berinisial B (50) yang merupakan tetangga kos keluarga korban dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebagai akibat tindak pelecehan seksual terhadap anak penyandang
 down syndrome tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL