Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sekilas Pemilu

16 April 2014   06:44 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:37 14 1
Tidak banyak yang tau jika Koalisi di sistem pemerintahan Indonesia itu dibagi menjadi dua bagian, yakni Koalisi Eksekutif dan Koalisi Parlemen. Koalisi eksekutif terjadi semenjak ada peraturan bahwa partai atau beberapa partai yang berkoalisi bisa mengusung capres jika kursi di DPR mencapai >25%. Sementara itu, koalisi parlemen biasanya untuk menentukan pihak yang sifatnya membangun pemerintahan atau biasa dibilang koalisi berkuasa dan pihak oposisi yang tugasnya mengkritisi kebijakan pemerintah. Idealnya pihak berkuasa memiliki jumlah kursi >50% di DPR agar pemerintahan stabil.


Update kabar bahwa matahari terbit sudah sepakat akan selalu menyinari si banteng baik di parlemen atau presiden. Sementara itu, beringin sepakat hanya mau memberi keteduhan bagi si banteng di parlemen.

Prediksi beberapa ahli menyatakan bahwa koalisi presiden akan dibagi tiga dengan tiga partai teratas sebagai pemimpinnya. Koalisi parlemen akan cenderung membagi kubu nasionalis sebagai penguasa dan kubu Islam sebagai oposisi tetapi tetap ada pertukaran 1-2 partai dengan ideologi berbeda di masing-masing kubu.

Hahaha sandiwara yang mulai menghibur...

Siapapun temannya jangan buat istana jadi panggung dagelan lagi ya pak....

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun