Gerakan masyarakat sipil (
civil society) merupakan suatu gerakan dari masyarakat yang dilakukan dengan bertujuan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat. Gerakan ini biasanya dilakukan oleh organisasi non-pemerintah, organisasi nirlaba, atau individu yang aktif dalam berbagai isu sosial, politik, dan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL