Masih ingat dengan kasus Jouska yang baru-baru ini heboh di media sosial? Perusahaan jasa Perencana Keuangan (
Financial Planner) ini dilaporkan telah merugikan banyak kliennya dengan  melakukan kegiatan usaha investasi tanpa mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, izin usaha yang dimiliki oleh Jouska adalah sebagai kegiatan jasa pendidikan lainnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL