Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
website resminya mengatakan pertumbuhan kredit perbankan mengalami penurunan 6,08% pada tahun 2019. Hal ini jauh berbanding terbalik pada pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perusahaan keuangan berbasis teknologi atau yang sering disebut
Financial Technologi (Fintech). Produk keuangan teknologi ini mencapai pertumbuhan yang sangat signifikan pada tahun 2019, yakni mencapai 259,56% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Kecenderungan masyarakat saat ini menginginkan produk keuangan yang instan, mudah dan dapat diakses dimana saja. Maka dapat dimaklumi bila pertumbuhan Fintech begitu pesat saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL