Perayaan Imlek atau Tahun Baru China merupakan salah satu perayaan yang secara turun temurun dilakukan oleh hampir semua keturunan suku bangsa Tionghoa di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia. Pada rezim orde baru kala pemerintahan presiden Soeharto, perayaan ini sempat dilarang karena dianggap identik dengan faham komunisme. (Sebenarnya perlu dibubuhkan TANDA TANYA BESAR, dimakah letak keterkaitannya? Mungkinkah ini hanyalah sebuah diskriminasi rasial yang dilakukan untuk memberangus kekayaan budaya dari suatu peradaban tertentu? ataukah ini sebenarnya adalah ekspresi ketakutan berlebih dari sang penguasa yang otoriter?). Beruntung, semenjak orde baru tumbang oleh gerakan reformasi dan digantikannya Instruksi Presiden (InPres) Tahun 1967 dengan Keputusan Presiden (KePres) No. 06 Tahun 2000 oleh presiden Abdurrahman Wahid, angin segar kembali berhembus dan memberi nafas bagi berbagai perayaan keagamaan dan tradisi yang identik dengan kebudayaan etnis Tionghoa di Indonesia, termasuk Imlek.
KEMBALI KE ARTIKEL