Surabaya, 3 November 2024 - Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya menggelar sosialisasi tentang bahaya pinjaman online di Balai RW 04, Kelurahan Babatan, Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal, yang semakin marak di kalangan pengguna internet, terutama di kalangan masyarakat yang rentan terjerat.
KEMBALI KE ARTIKEL