Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gubernur Banten, Dengarkan Kami..........

26 Januari 2012   04:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:26 1142 8
  • Kejanggalan penerima dana hibah karena memiliki pertalian kekerabatan dengan Ratu Atut. Yaitu : PMI Provinsi Banten (Rp.900.000.000,-) yang diketuai Ratu Tatu Chasanah - adik Ratu Atut Chosiyah; KONI Banten (Rp.15.000.000.000,-) yang diketuai Ady Surya Dharma - politisi Partai Golkar (partai pendukung Atut); KNPI Provinsi Banten (Rp.1.500.000.000,-) yang diketuai Aden Abdul Khalik - adik tiri Ratu Atut Chosiyah; Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) pimpinan Ade Rossi, menantu Atut mendapat dana Rp 1,5 miliar; HIMPAUDI (Rp.3.500.000.000,-) pimpinan Ade Rossi - menantu Ratu Atut Chosiyah; Tagana Provinsi Banten (Rp.1.750.000.000,-) yang diketuai Andhika Hazrumi - anak Ratu Atut Chosiyah; GP Ansor Kota Tangerang Selatan (Rp.400.000.000,-) yang diketuai Tanto W Arban, menantu Ratu Atut Chosiyah.Suami Atut, yakni Hikmat Tomet, yang merupakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah, juga kecipratan Rp 750 juta.
  • Dana Bantuan Hibah lainnya yang tidak jelas nama organisasinya diantaranya TPHD/UMROH untuk 150 orang yang disebut "Tokoh" yang menghabiskan dana Rp. 7.500.000.000,-; Safari Ramadhan yang menelan biaya Rp.3.600.000.000,-; padahal dalam Daftar Penerima Bantuan tegas disebutkan nama organisasi, bukan nama kegiatan.Hasil analisis lainnya juga ditemukan kejanggalan, disebutkan sejumlah forum birokrasi seperti Forum RW (Rp.7.845.905.800,-); Forum Camat (Rp.930.000.000,-); Asosiasi Kepala Desa (APDESI) Prov. Banten dan Kab/Kota (600.000.000,-); Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Rp.600.000.000,-. Dalam daftar penerima Bantuan Hibah tercantum seluruh Perhimpunan Istri Aparat Penegak Hukum di Provinsi Banten, seperti Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Polda, Polres, Polair, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Negeri Agama, Denpom, Kodim, Batalyon, Pusdiklatpur, Lanud, Lanal, hingga Danrudal.
  • Tidak ada penjelasan yang jelas dan masuk akal mengapa anggaran ratusan milyar dibagi-bagikan secara boros sebagai dana hibah tidak hanya kepada mereka yang memiliki kekerabatan tetapi juga kepada instansi yang terkait dengan kemenangan pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengamanan Pemilukada.
  • "Di daerah pantura Banten ada beberapa kelompok masyarakat yang diminta mengirimkan proposal bantuan. Padahal selama ini mereka tidak pernah dan tidak butuh bantuan tersebut," kata Kholil Ismail, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Uang Rakyat (AMPUR).
  • 128 dari 160 nama organisasi penerima hanya tertulis "Bantuan Sosial Daftar Terlampir", akan tetapi pemerintah Provinsi Banten tidak melampirkannya.Padahal banyak diantaranya menerima uang ratusan juta rupiah bahkan diatas Rp 1 milyar.
  • ICW menemukan 30 % dari penyaluran dana hibah tersebut adalah fiktif. Misalnya ada pihak yang mendapat bantuan sekian puluh juta rupiah. Tapi dalam catatan yang ada di Pemprov nilainya lebih dari itu. Bahkan ada yang tercatat menerima, ternyata setelah dicek tidak menerima. Sedangkan untuk aliran dana hibah yang mengalir kekerabat Ratu Atut, ICW mengomentari sebagai suatu penjarahan.
  • "Tahun 2011 belanja hibah dan bansos di Pemprov Banten melonjak hingga 285%", jelas Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan. Suatu peningkatan anggaran yang sangat drastis apabila dikaitkan dengan kepentingan Pilkada..
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun