Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Iklan Tek Pucuk Harum "Segerin Dimana Aja" Melanggar Etika Pariwara Indonesia, Benarkah?

8 Juli 2023   21:40 Diperbarui: 8 Juli 2023   21:48 457 0
Periklanan di Indonesia hingga saat ini masih banyak yang memberikan ketidakpastian bahkan memberikan semacam janji - janji mengenai produknya, selain itu banyaknya orang yang tidak mengetahui bahwa iklan yang di tampilkan tersebut melanggar Etika Pariwara Indonesia. Misalnya, banyaknya iklan yang memanipulatif, tidak jujur, bahkan ada juga yang menggambarkan ketimpangan sosial. Namun disisi lain, iklan juga memiliki nilai positif diantara nya yaitu memberikan informasi terkait produk, menekankan harga jual produk, menyokong bisnis media massa. Maka dari itu diperlukannya isntrumen yang dapat mengurangi dan mengatur dampak negatif dari iklan.
Dengan adanya aturan, masih banyak juga pelaku periklanan yang melanggar EPI. Seperti, mencontohkan, menggunakan Bahasa superlative, mengandung kekerasan bahkan mengekploitasi rasa ketakutan. Masyarakat yang tidak mengetahui mengenai EPI dan multafsirnya suatu iklan dapat menjadi faktor penyebab pelanggaran EPI. Ada juga beberapa pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja karena memang pengiklan dan klien tersebut tidak peduli dengan aturan yang sudah ada.
Etika periklanan di Indonesia sudah ada sejak 1981, dimana etika teresebut sudah diamandemen empat kali, dan hasil amandemen terakhir baru disahkan pada 20 Februari 2020. Etika ini yang mengatur bagaimana pedoman para pelaku industri dalam memberdayakan iklan untuk berbisnis dan berusaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun