Tanpa terasa 13 tahun sudah reformasi berlalu tetapi masalah klasik yang dialami bangsa ini masih berputar di sekitaran penyakit mental korupsi, hal ini bisa di lihat dari banyaknya masalah korupsi yang masih menghiasi berita-berita baik cetak maupun elektronik. Reformasi 98’ sendiri terjadi karena salah-satu penggeraknya adalah tingginya perilaku korup di jaman Soeharto. Namun 13 tahun reformasi tetap saja masalah yang dihadapi bangsa ini masih berjalan di tempat dengan seputaran perilaku korupsi. Korupsi dan masalah-masalah hukum lainnya harus dimulai dengan penegakan hukum di kalangan penegak hukum, bagaimana mungkin mau menegakkan hukum jika penegak hukumnya saja bermasalah karena mimpi kalleee untuk menegakkan hukum terutama dalam masalah korupsi kalau penegak hukumnya saja bermasalah dan korup. Akan menjadi sia-sia jika pembersihan yang dilakukan oleh penegak hukum tidak di ikuti oleh institusi lainnya, dan hal tersebut sebaiknya dimulai dari atas kebawah (kalangan elit/intitusi) dan jika membangun kesadaran hendaknya dilakukan dari bawah ke atas (masyarakat) sehingga penyakit mental seperti korupsi menjadi tidak patah tumbuh hilang berganti.......
KEMBALI KE ARTIKEL