Penembakan terhadap personel polisi bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, penembakan terhadap polisi juga terjadi pada 16 Agustus lalu di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat itu Aiptu Kus Hendratna dan Bripka Maulana tewas ditembak orang tak dikenal.
Selain itu, pada 7 Agustus lalu seorang personel polisi bernama Aiptu Dwiyana (50) tewas ditembak di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, saat hendak menuju masjid untuk salat subuh. Aksi penembakan juga terjadi di Cirendeu dengan korban Aipda Patah Saktiyono pada akhir Juli. Beruntung, Aipda Patah selamat.
Polisi sendiri telah berhasil mengungkap identitas pelaku penembakan yang terjadi dua kali di Tangerang Selatan itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, kedua pelaku bernama Nurul Haq dan Hendi Albar. Nurul merupakan pengemudi motor Yamaha Mio yang ditinggalkan usai peristiwa penembakan pada 16 Agustus lalu yang menewaskan Aiptu Kus Hendratna dan Bripka Maulana.
"Berdasarkan tim yang dibentuk dan dibantu Densus 88 ada dua kegiatan. Mencari kendaraan motor Mio yang ditinggal pelaku di Pondok Aren, kemudian mencari senjata yang diduga dipakai untuk mereka menembak ke anggota polisi," jelas Rikwanto dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (30/8).
Sejumlah pihak menduga penembakan terhadap polisi dilakukan oleh teroris yang tak suka akan keberadaan Densus 88. Sebab, para teroris tersebut merasa Densus 88 merupakan musuh yang menghalangi perjuangan mereka.
"Polantas dan Binmas itu target improvisasi saja," kata pengamat teroris Al Chaidar.
Seperti diketahui, dalam aksinya, para teroris yang kerap beraksi di Indonesia selalu mengatasnamakan agama dalam aksi mereka. Mereka bahkan menganggap aksi bom bunuh diri yang dilakukan para 'pengantin' di sejumlah tempat di Jakarta beberapa waktu dulu merupakan sebuah jihad.
Namun pemikiran mereka sepertinya jauh dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Sebab, Islam melarang umatnya berbuat berperang di zona damai. Selain itu, Islam juga melarang umatnya untuk membunuh orang tak berdosa, apalagi orang yang dibunuh adalah umat Islam sendiri.
Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah meminta umatnya meninggalkan tujuh dosa yang membinasakan. Salah satunya adalah membunuh.
Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Tinggalkanlah tujuh dosa yang akan membinasakan. Sahabat bertanya, "Yaa Rasulullah, apakah dosa-dosa itu? Jawab Nabi SAW, "Syirik mempersekutukan Allah SWT, melakukan sihir, membunuh jiwa manusia yang telah diharamkan Allah SWT kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari perang jihad, menuduh zina pada wanita mu’minat."
Membunuh adalah dosa besar dalam Islam. Tak hanya bagi umat Islam, kepada non-muslim di dalam zona damai pun Islam melarang mereka dibunuh.
"Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan tidak sengaja hendaklah ia memerdekakan hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarga (si terbunuh) kecuali jika keluarga si terbunuh itu ridha. Jika si terbunuh itu dari kaum kafir yang ada perjanjian damai antara mereka dengan kamu, maka hendaklah si pembunuh membayar diyat yang diserahkan kepada keluarga si terbunuh serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak memperolehnya (hamba sahaya) maka hendaklah ia berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana," (QS An-Nisaa: 92).
Jadi jika benar penembak para polisi itu adalah teroris yang mengatasnamakan agama, apa benar tujuan mereka murni untuk Tuhan? Apa mereka tahu hukum Tuhan yang melarang untuk membunuh?