Keterangan tersebut disampiakan Oleh Ibu  Hartini Wiropajar  Sutiyono Sty ,  Ketua Difisi Advokasi LSM-  KUB Arum Taylor Pati yang mengawal kasus  pelaporan  Perlakuan semena mena oknum Guru SD bermasalah kriminal, beruntun ,berantai , banyak merugikan masyarakat dan menurunkan citra dan kredibiitas ASN , Menyerukan kepada Pemkab Pati segera bersih bersik Kedalam dan seharunya Oknum  PNS tersebut segra  mendapatkan  Sanksi tegas Oleh kordinatornya ataupun atasannya sesuai jenjang hirakhis  , bukanya  secara Kucing kucingan  Kordinator Dinas pendidikan tambakromo malahan  terkesan cuci tangan , Lepar permasalahan dengan laibi demi alibi , melempar permasalahan  dari permasalah yang  dituntut melalui Mekanisme Birokrasi dinas yang adalah tanggungJawabnya , kepada Personal individu yang bersangkutan sebagaimana di  katakana Oleh STP  Oknum  Kordinator Dinas pendidikan  Silam .
KEMBALI KE ARTIKEL