Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

Pilpres Kali Ini Berat: Dari Esok Kedele Sore Tempe Sampai Cooling System

9 Februari 2024   22:28 Diperbarui: 9 Februari 2024   22:53 239 9
"Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye." Adalah bunyi Pasal 299 ayat 1 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan bagi orang awam yang lugu akan berpikir, ya boleh saja presiden dan wakil presiden berkampanya karena itu hak yang dijamin Undang-Undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun