Tak bisa dipungkiri, penurunan daya beli masyarakat akan terjadi ketika pemberlakuan PSBB Senin besok. Akibat larangan pembukaan bagi bidang non esensial nanti, menyebabkan banyak unit usaha yang termasuk dalam golongan tersebut tutup atau bangkrut. Ujung-ujungnya sebagian orang kembali lagi mengalami kesusahan akibat hilangnya mata pencaharian.
KEMBALI KE ARTIKEL