Semarang merupakan kota yang berada di zona merah sebagaimana faktor fenomena alam tersebut disebabkan terjadinya banjir di Kota Semarang khusus nya di pesisir hingga menyebabkan banyak kerusakan dari adanya penurunan tanah/ambles, pengambilan air tanah secara berlebihan, serta pembangunan warga setempat menjadi dampak pengeluaran biaya untuk mencegah.
Hal tesebut Walikota dan Pemkot Semarang berupaya mencegah seperti pelarangan penggunaan air tanah secara berlebihan dan dapat pelayanan PDAM yang mampu memenuhi sumber daya air warga kota Semarang.
Kronologi
KEMBALI KE ARTIKEL