Korupsi, kolusi, dan nepotisme pastinya cukup sering didengar karena fakta-fakta yang tersebar. Dengan berorientasinya otoriter Orde Baru, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang disingkat dengan KKN ini menjadi tak terkendalikan. Tradisi praktik yang tidak berakar ini menjadi tradisi yang sudah diwajarkan dalam sistem birokrasi Indonesia. KKN merupakan produk dari relasi faktual akan sosial-politik dan ekonomi yang sangat tidak manusiawi. Diskriminasi dikembangkan dari adanya praktik KKN ini, bahkan kekuasaan gelap menjadi alternatif kelompok tertentu yang mengucilkan objek-objek tertentu, Adanya praktik ini membuat berbagai lapisan masyarakat geram dan ingin segera mewujudkan good governance. Good governance tentunya harus mewujudkan pemerintahan yang transparansi, faktual, keterbukaan dalam tiap poros aktivitas, dan akuntabilitas sosial-politik dan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL