Pada akhirnya Partai Demokrat pada 10 Agusutus 2018 pagi memberi dukungan sekaligus menjadi parpol keempat sebagai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Banyak kalangan yamg menilai keputusan partai berlambang segitiga mercy itu merupakan keputusan yang terpaksa karena kalau keputusan tidak diambil bisa terkena sanksi undang undang.