Tanggal 27 Juni 2018, Rabu akan dilaksanakan Pilkada Serentak pada 171 daerah meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Biarpun Pilkada Serentak itu hanya dilaksanakan pada 171 daerah tersebut, tetapi Presiden Jokowi telah menetapkan 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. Hal itu berarti di luar 171 daerah itu juga mendapatkan hari libur.
KEMBALI KE ARTIKEL