Bawaslu Putuskan JR Saragih-Ance Berhak Ikut Pilgub Sumut
3 Maret 2018 21:46Diperbarui: 4 Maret 2018 07:564415
Yang diharapkan dan yang ditunggu tunggu oleh para pendukung dan simpatisan JR Saragih -Ance Selian terjadi juga. Badan Pengawas Pemilu Sumut ( Bawaslu Sumut ) ,pada sidangnya hari ini di Medan,Sabtu,3 Maret 2018 telah memenangkan gugatan JR Saragih-Ance dan dengan putusan ini pasangan tersebut bisa mengikuti Pilgub Sumut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.