Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Bawaslu Putuskan JR Saragih-Ance Berhak Ikut Pilgub Sumut

3 Maret 2018   21:46 Diperbarui: 4 Maret 2018   07:56 441 5
Yang diharapkan dan yang ditunggu tunggu oleh para pendukung dan simpatisan JR Saragih -Ance Selian terjadi juga.
Badan Pengawas Pemilu Sumut ( Bawaslu Sumut ) ,pada sidangnya hari ini di Medan,Sabtu,3 Maret 2018 telah memenangkan gugatan JR Saragih-Ance dan dengan putusan ini pasangan tersebut bisa mengikuti Pilgub Sumut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun